POLISI
MALING
Maling-malingan
adalah sebuah permainan dimana seorang anak menjadi polisi dan ada yang menjadi
maling. Permainan maling-malingan dapat dilakukan dilapangan maupun ditempat
yang luas. Permainan ini menggambarkan kerja polisi sedang mengejar
maling atau penjahat
CARA
BERMAIN DAN PERATURAN PERMAINAN MALING-MALINGAN :
- Jumlah pemain minimal terdiri dari 4 orang
- Membentuk dua kelompok yang masing-masing kelompok dibagi rata
- Pembentukan kelompok dilakukan dengan cara suit.
- Masing-masing perwakilan kelompok melakukan suit untuk menentukan kelompok mana yang menjadi maling dan polisi.
- Kelompok maling mencari tempat untuk bersembunyi dan kelompok polisi menutup mata sambil menghitung 1-40 detik.
- Setelah polisi selesai menghitung, semua anggota kelompok berpencar mencari tempat persembunyian maling.
- Apabila tempat persembunyian maling sudah diketahui oleh polisi, maling harus berlari sekencang-kencangnya agar tidak tertangkap dan polisi pun wajib mengejar maling tersebut.
- Jika maling sudah tertangkap, polisi segera membawa anggota maling tersebut ke panjara.
- Maling yang sudah tertangkap bisa terbebas apabila ada teman maling yang membebaskan dengan cara datang kepenjara dan langsung menarik tangan maling yang ada di dalam penjara.
- Permainan dianggap selesai apabila semua maling sudah tertangkap.
- Permainan bisa dilanjutkan lagi dengan mengganti kelompok maling menjadi kelompok polisi.
TUJUAN DAN MANFAAT
- Untuk melestarikan permainan tradisional
- Melatih konsentrasi
- Mendapatkan kesenangan
- Tanggung jaeab
- Kekompakan
- Solidaritas
- Disiplin
- Meningkatan kebugaran jasmani
- Belajar memecahkan masalah
- Mengenal lingkungan sekitar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar